Lembaga Penyelenggara Diklat Universitas Papua Sukses Menyelenggarakan Diklat Penguatan Kepala Sekolah

Categories:

Kegiatan diklat Penguatan Kepala Sekolah dilaksanakan berdasarkan perjanjian kerja sama pemberian bantuan pemerintah pendidikan dan pelatihan penguatan kepala sekolah antara P4TK Penjas dan BK Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 2656/B7.2/KS/2019 dengan Lembaga Pelaksana Diklat (LPD) Universitas Papua Nomor 10/UN42.10.8/KS/2019 tentang Pelaksanaan Diklat Penguatan Kepala Sekolah oleh Lembaga Penyelenggara Diklat Universitas Papua (LPD Unipa).

Pendidikan dan Pelatihan Penguatan Kepala Sekolah oleh LPD Unipa diselenggarakan dalam durasi 71 (tujuh puluh satu) jam pelajaran @ 45 menit pada tanggal 4-11 Nopember 2019 Gelombang 1 dan 13-20 Nopember 2019 Gelombang 2, bertempat di LPMP Papua Barat.

Narasumber Pelatihan Penguatan Kepala Sekolah ini adalah pejabat P4TK Penjas dan BK serta Narasumber Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Kaimana, Teluk Wondama, Sorong Selatan, dan Bintuni. Adapun pengajar Diklat yaitu mereka yang telah lulus Bimbingan Teknis Pengajar Diklat Penguatan Kepala Sekolah. Adapun Pengajar pada diklat penguatan kepala sekolah ini terdiri dari 5 orang berasal dari dosen Unipa yaitu Jan Hendriek Nunaki, Iriwi L.S. Sinon, Alfons N Arsay, Quin D. Tulalessy dan Purwati. Sedangkan 5 orang berasal dari pengawas yaitu dari Kaimana yaitu Amatus Mikael Rumlus dan Sahri, dari Teluk Wondama yaitu Steven Maria, serta dari Sorong Selatan yaitu Penita Murnana dan Muliyadi Daud Watak.

Peserta yang diundang dan berhak mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Penguatan Kepala Sekolah berjumlah 132 orang dan yang sempat menghadiri yaitu sejumlah 123 orang, yaitu dari Kab. Kaimana: diundang 41 orang, jumlah yang hadir 38 orang. Kab. Wondama: diundang 24 orang, jumlah yang hadir 22 orang. Kab. Sorong selatan: diundang 31 orang, yang hadir 30 orang, dan Kab. Bintuni: diundang 36 orang, yang hadir 33 orang. Peserta diklat pada umumnya berasal dari daerah terpencil sehingga perjuangan para kepala sekolah sangat berat untuk dapat sampai di lokasi diklat. Mendengarkan cerita para peserta mengenai kondisi di tempat mereka mengabdi, belasan bahkan puluhan tahun tinggal di daerah yang belum didukung sinyal. Dari ibu kota kabupaten ke tempat tinggal harus ditempuh dengan longboat selama 1 hari 2 malam. Membayangkan jika 36 jam itu dilalui saat kondisi alam tidak baik. Sungguh perjuangan yang luar biasa. Belum lagi jumlah guru yang sangat minim.

Pelaksanaan diklat dimulai pada tanggal 4-11 Nopember 2019 (Tahap 1) dihadiri oleh peserta dari Kab. Kaimana dan Teluk Wondama. Hasil ujian diklat diperoleh 1 orang peserta tidak lulus, hal ini disebabkan karena nilai ujian akhirnya yang rendah. Pelaksanaan diklat dilanjutkan pada Tahap 2 yaitu tanggal 13-20 Nopember 2019, peserta yang hadir yaitu dari Kab. Bintuni dan Sorong Selatan. Namun, pada gelombang 2 ini terdapat pula peserta dari Kab. Kaimana yang belum sempat hadir pada gelombang 1 sehingga diikutkan pada gelombang 2. Hasil penilaian diperoleh semua peserta lulus.

Berdasarkan hasil penilaian diklat Tahap 1 dan 2 diperoleh bahwa dari 123 orang peserta yang mengikuti kegiatan, lulus dengan predikat Sangat Memuaskan 0 Orang, Memuaskan 62 orang, Cukup Memuaskan 60 Orang dan 1 orang dinyatakan tidak lulus.

Penyelenggaraan diklat oleh LPD Unipa diharapkan dapat memperdalam kemampuan Kepala Sekolah dalam memimpin dan mengelola satuan pendidikannya, serta memiliki performa sebagai Kepala Sekolah bagi seluruh warga sekolah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.